Usai Sambutan Bupati dilanjutkan penyampaian laporan kepala BPBD Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaidi, Sos.MM.
Laporanya, Adapun dasar pelaksanaan kegiatan pembentukan forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bondowoso yang pertama undang-undang nomor 24, tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Lanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 21, Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana peraturan daerah Kabupaten Bondowoso nomor 15, tahun 2017 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana dan peraturan Bupati Bondowoso nomor 58, tahun 2021 tentang forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bondowoso.
“Adapun tujuan dari pembentukan forum pengurangan bencana ini antara lain yang pertama bagaimana membangun komitmen untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi antar pihak yang kedua meningkatkan kapasitas berbagai pihak dalam usaha pengurangan risiko bencana yang Sinergi dan terintegrasi dengan penanggulangan bencana di Bondowoso,” ucapnya.
Selanjutnya untuk mendukung upaya pengurangan risiko bencana yang Sinergi dan terintegrasi dengan mandat tugas dan fungsi masing-masing pihak dengan tercapainya kemitraan antara pihak dalam upaya pengurangan resiko bencana di Kabupaten Bondowoso.
“Saya berharap semua pihak memberikan masukan saran rekomendasi dan pendampingan teknis kepada semua pihak untuk mewujudkan Bondowoso yang siaga tanggap tangkas dan tangguh,” harapnya.
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, Adapun unsur yang terlibat dalam pembentukan forum pengurangan resiko bencana melibatkan kolaborasi antara lain pemerintah masyarakat dunia usaha media dan akademisi.
“Untuk sumber anggaranya pembentukan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Bondowoso tahun aliran 2023,” terangnya.
Mahfud menjelaskan, proses pembentukan forum pengurangan resiko bencana Kabupaten Bondowoso melalui rapat pembentukan forum pengurangan resiko bencana yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 tepatnya di ruang pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana BPBD kabupaten Bondowoso.
Sementara jumlah peserta sebanyak 60 orang dan menghasilkan susunan pengurus dan anggota forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bondowoso periode 2023-2026 dengan ketua Insinyur Wahyudi.
“Selamat saya ucapkan ke pak ketua Pak Wahyudi,” ucapnya.
Menurutnya, tindak lanjut rapat pada tanggal 24 Agustus 2023 untuk menyusun statuta atau adrt struktur organisasi dan program kerja Fprb Kabupaten Bondowoso baik Prasa saat dan pasca bencana.
“Harapan Kita forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bondowoso ini menjadi Mitra pemerintah dalam hal ini BPBD dalam kegiatan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.
(Dik)