Lamongan – News PATROLI.COM –
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi angkat suara perihal penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya serta rumah dinasnya di Pendopo Lokatantra pada Rabu (13/9/2023).
Dia mengatakan, penggeledahan berkaitan dengan pencarian dokumen proyek pembangunan gedung tujuh lantai milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan yang menelan biaya sebesar Rp151 Miliar, yang terletak di Jalan KH Akhmad Dahlan, Lamongan.
“Sebagaimana diketahui, kemarin selain dari Dinas Perkim (kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan) dan rumah dinas bupati, dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” ujar Yuhronur, kepada awak media di kantor Perpustakaan Lamongan, Kamis (14/9/2023).
Untuk diketahui, gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai tersebut dibangun dengan anggaran mencapai Rp 151 miliar, dalam rentang 2017-2019. Pembangunan dilaksanakan pada masa pemerintahan Bupati Fadeli dan diresmikan pada November 2019.