Mengenai pencarian dokumen, Yuhronur menyebutkan, pihaknya telah membuat berita acara. Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjut mengenai dokumen apa saja yang dibawa petugas KPK dalam penggeledahan kemarin, Yuhronur enggan menjawab lantaran tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.
“Saya tidak mempunyai kewenangan menjawab. Karena kemarin saya sudah diminta KPK, kalau ada pertanyaan tentang ini (terkait itu) disampaikan saja diminta untuk bertanya ke KPK,” ucap Yuhronur.
Yuhronur menambahkan, pihaknya menunjukkan sejumlah dokumen pembangunan gedung kepada KPK. “Karena mencari dokumen, kita tunjukkan saja. Saya kasih tahu, ini tempat kerja saya, lebih lanjut nanti KPK yang menjelaskan,” kata Yuhronur.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Lamongan, Rabu (13/9/2023) siang. Sejumlah petugas KPK keluar dengan membawa dua buah koper, tas wanita, bungkus plastik merah, dua tas ransel, serta sebuah karton kardus. Selanjutnya petugas KPK juga menggeledah rumah dinas bupati Lamongan selama kurang lebih enam jam. (Red)