Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Lamongan Serahkan Secara Simbolis DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024

Ec74f28cfdaa7fd2845848b99a900a3e
Bupati Lamongan Serahkan DIPA Dan Daftar Alokasi TKD 2024 E1703244479617
Bupati Lamongan Serahkan Secara Simbolis DIPA dan Daftar Alokasi TKD 2024. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Selanjutnya Pak Yes menyampaikan Kota Soto tahun ini menduduki nilai A pada indeks pengelolaan keuangan daerah di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dan masuk sebagai 10 besar daerah pengelola keuangan daerah terbaik di Indonesia.

“Penghargaan yang kami terima merupakan buah hasil dalam realisasi, dukungan, serta sinergitas seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Lamongan dalam mengelola anggaran. Itu harus kita pertahankan,” kata Pak Yes.

Terlebih saat ini penyerahannya dilakukan secara elektronik melalui aplikasi digital Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), jadi dipastikan akuntabilitasnya terjaga. Selain itu juga efektif karena pelaksanaan lebih ringkas dari 12 tahap menjadi 4 tahap saja menggunakan aplikasi SAKTI.

Dipaparkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bojonegoro Teguh Ratno Sukarno belanja negara untuk satker Kementerian Negara/Lembaga di Kabupaten Lamongan tahun 2024 mencapai sebesar 455,51 miliar rupiah untuk 21 Satuan Kerja, yang terdiri dari Belanja Pegawai 244,82 miliar rupiah, Belanja Barang 206,77 miliar rupiah, dan Belanja Modal 3,92 miliar rupiah.

Baca juga : Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Sabet 35 Penghargaan dalam 3 Tahun Lebih Kepemimpinannya

Kebijakan umum belanja TKD tahun 2024, lanjutnya, mengarahkan kita semua untuk terus meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

“Selain itu untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan TKD, meningkatkan efektivitas penggunaan TKD dalam mendukung program prioritas nasional, mendorong Pemda agar menggunakan TKD untuk kegiatan yang produktif dengan multiplier effect yang tinggi, memperkuat kebijakan pengalokasian dan penyaluran TKD berdasarkan kinerja,” tuturnya. (Muntholib/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *