Ditempat yang sama Ketua KPU Lampung Utara, Afrizal Ria menjelaskan fengan dilakukan Pelantikan PPS se-Lampung Utara, ada 741 Anggota PPS di 247 Desa/Kelurahan setempat yang dilantik.
“Untuk menyukseskan Pemilu ditahun 2024 dan ada 2 momen besar yang akan diselenggarakan, Pemilu tanggal 14 Februari 2024.”tegasnya.
Serta Kemandirian secara komprehensif harus menjalankan tahapan. Apabila tidak dilakukan, akan berimbas tahapan berikutnya.
“Saya berharap semua PPS jalankan, lakukan koordinasi, komunikasi, sosialisasi tahapan di Desa dan Kelurahan,” katanya.
Nantinya akan mendapatkan masukan, melakukan perbaikan untuk pengumuman daftar pemilih suara, salah satu wewenang PPS yang harus dilakukan dalam tahapan Pemilu. Seperti mengangkat Pantarlih, membentuk KPPS juga wewenang PPS.
“Penyelenggara harus berada ditengah masyarakat, agar bisa melihat, merasakan, mendengar di lapangan.”ujarnya.
(Heri)