Bupati ikfina juga berharap, agar aplikasi Pengusaha Keren yang diinisiasi oleh Disperindag ini dapatnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan dapat dikembangkan kedepannya, dengan cara mentautkan berbagai aplikasi, sehingga akan tercipta suatu efisiensi dan sinergitas dalam aplikasi tersebut.
“Karena legalitas usaha yang berhubungan dengan usaha ini tidak sendiri, semuanya punya kewenangan masing-masing tetapi dengan adanya aplikasi berbasis pemberdayaan ini. maka, semuanya bisa diselesaikan dengan satu platform digital dengan efesiensi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto H. Iwan Abdillah, SH. M.Si, mengatakan, keunggulan dari aplikasi Pengusaha Keren ini terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp, sehingga dapat mempermudah pemohon untuk mengetahui segala informasi terkait legalitas usaha maupun bantuan.
“Karena banyak orang dalam menggunakan aplikasi jarang monitor, sehingga kita manfaatkan notifikasi dan blast wa langsung kepada pemohon,” ucapnya.
Pria yang akrab disapa Abah Iwan ini juga menegaskan, pada aplikasi ini, juga menyediakan berbagai fasilitas standarisasi produk untuk para pelaku usaha seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan ijin edar.
“Lebih komplit lagi apa yang menjadi kebutuhan dari pada pelaku IKM termasuk akses permodalan BNI sudah siap sedia,” lanjut Abah Iwan mengkhiri sambutannya.( Kartono )