Dua penghargaan yang diterima yakni Tanda Penghargaan STBM sebagai Kab/Kota Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto memobilisasi masyarakat untuk terlibat dalam penyediaan layanan sanitasi berbasis masyarakat tahun 2022.
Tidak saja itu, Penghargaan STBM lainnya juga dikantongi Kabupaten Mojokerto sebagai Kab/Kota Terbaik Percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free) kategori demand creation (peningkatan kebutuhan sanitasi) pada upaya inovasi percepatan kondisi SBS 2022.
Turut mendampingi Bupati Mojokerto dr. Ikfina dalam acara ini, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto dr. Ulum Rokhmat Rokhmawan, M.Kes, Kesling Puskesmas Dawarblandong, Kesling Puskesmas Lespadangan dan Kesling Puskesmas Pandan. (Kartono)