” Dalam sepekan akhir bulan April 2021 kami lakukan kordinasi dan klarifikasi juga mencari informasi dengan pihak pihak terkait juga turun ke masyarakat dan hasilnya sesuai dengan laporan yang sudah masuk di tim kami , ” lanjut Wiwik .
Dan seterusnya penjelasan diserahkan kepada Kabareskrim Joko , dirinya menjelaskan bahwa ,” tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait rencana tindak pidana korupsi jual beli jabatan dilingkup pemkab Nganjuk juga penyerahan uang pengisian perangkat desa yang dilakukan oleh camat , dan pada Minggu kemarin (09/05/202) tepat pukul 19.00 wib , kami mengamankan bupati Novi bersama perangkat desa , empat orang camat seta barang bukti uang ,” jelasnya .
” Sebelumnya kami sudah melakukan komunikasi tanggal 14 dan 16 April lalu , dan dari keterangan masyarakat bahwa pada hari Minggu (09/05/202) akan dilakukan transaksi penyerahan uang janji atau hadiah mutasi jabatan serta penyerahan uang pengisian perangkat desa kepada bupati nganjuk jawa timur ,dan hasilnya kami mengamankan bupati serta barang bukti uang ,” lanjutnya .
Ditambahkan oleh ketua KPK ,” kegiatan tangkap tangan ini hasil kerjasama Bareskrim Mabes Polri , KPK juga Tipikor . Untuk itu semua laporan masyarakat tentang tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh pejabat dimanapun , akan kami tampung dan kami tindak lanjuti , dan ini bisa menjadi pelajaran bagi kepala daerah dimanapun berada ,” jelasnya . ( Red )