Tidak hanya Gus Muhdlor, penyidik juga memanggil Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. Ia juga telah hadir di Gedung Merah Putih.
Selain mereka, hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ASN di Pemerintah Daerah Sidoarjo bernama Surendro Purbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto, dan pihak swasta bernama Robbin Alan Nuhgoho.
Gus Muhdlor sedianya diperiksa KPK pada 2 Februari lalu. Namun, ia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Ia kemudian mengirimkan surat dan meminta pemeriksaan dilakukan pada 16 Februari.
Adapun perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 25 dan 26 Januari lalu.
Dalam operasi senyap itu tim penyidik dan penyelidik mengamankan sebanyak 11 orang.
Namun, setelah melakukan gelar perkara mereka hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Siska Wati. (red)