“Pendistribusian ini harus kita kawal bersama, agar tepat sasaran sesuai data dari Dinsos, jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan keadaan ini. Dan juga saya titip, jika ada warga yang belum terdaftar bantuan padahal warga itu membutuhkan bantuan, maka segera laporkan ke Kepala Desa dan segera dicarikan solusinya,” tegasnya.
Dari data Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 93.635 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahap 2 alokasi bulan November 2023 di Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan beras 10kg per KPM selama 3 bulan sekali.
Jumlah ini mengalami penambahan, dari sebelumnya sebanyak 86.720 KPM. Hal itu terjadi dikarenakan ada penambahan alokasi di tahap 2 sebesar 2.305 KPM di bulan September dan 2.305 KPM di bulan Oktober.
Dalam pendistribusian bahan pangan beras, Bupati Sidoarjo didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo Ahmad Misbahul Munir, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Eni Rustianingsih, Camat Sidoarjo Gundari dan Kepala desa.(Ags/MW)