banner 700x256

Bupati Sidoarjo Tegaskan Percepatan Penyelesaian Pembangunan Pintu Air dan Rumah Pompa Kedungpeluk

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Bupati Sidoarjo H. Subandi SH, M.Kn menegaskan percepatan penyelesaian pembangunan pintu air dan rumah pompa (Boezem) di Desa Kedungpeluk, Kecamatan Candi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin (1/12/2025), sebagai tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati beberapa waktu lalu.

Rapat ini dihadiri Kepala Dinas PU Bina Marga (PUBM) Dwi Eko Saptono, pelaksana proyek, serta unsur terkait lainnya. Dalam arahannya, Bupati Subandi menyampaikan bahwa percepatan pembangunan harus menjadi prioritas mengingat adanya deviasi progres sebesar 30% pada pembangunan rumah pompa. Ia meminta segera dilakukan penambahan tenaga kerja untuk menuntaskan pengerjaan lantai bawah.

“Kalau bisa Jumat, lantai bawah itu harus sudah selesai. Pengerjaan harus dimaksimalkan, sebab yang paling sulit adalah lantai bawah rumah pompa,” tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa lantai bawah menjadi kunci berfungsinya sistem pembuangan air. Jika bagian tersebut rampung, pengaliran air dari wilayah Tanggulangin (selatan) ke Kedungpeluk (utara) dapat dilakukan dengan lebih mudah, bahkan dalam kondisi cuaca ekstrem. Sebaliknya, jika pengerjaan terlambat, pembuangan air ke muara akan terkendala dan berpotensi memperburuk banjir. Sistem dam dan boezem Kedungpeluk ini diketahui terhubung langsung dengan Boezem Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin.

Baca juga :  Pemkab Sidoarjo Siagakan Dua Rumah Pompa dan Tiga Pompa Portable 24 Jam Atasi Banjir Depan Lippo Mal

Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta Dinas PUBM untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek. Ia menegaskan agar tidak ada kelalaian dari kontraktor, sebab penyelesaian pekerjaan memiliki batas waktu yang jelas.

“Dinas PU Bina Marga harus memastikan proyek ini selesai tepat waktu. Jangan sampai kontraktor tidak mampu menuntaskan dan terjadi wanprestasi,” ujarnya.

Diketahui, proyek ini memiliki sisa waktu tiga pekan hingga kontrak berakhir pada 26 Desember 2025. Sesuai regulasi, tersedia tambahan waktu 50 hari dengan ketentuan kontraktor akan dikenai denda hingga pekerjaan tuntas.

“Kalau dalam waktu tiga minggu tidak selesai, maka akan ada penambahan waktu lagi,” imbuh Bupati Subandi.

Sebagai langkah percepatan, ia kembali menekankan pentingnya penambahan pekerja agar target penyelesaian dapat tercapai. Menurutnya, pembangunan dam dan rumah pompa Kedungpeluk merupakan upaya strategis Pemkab Sidoarjo dalam menangani banjir yang selama ini melanda wilayah Tanggulangin.

“Kalau sampai pelaksana wanprestasi, kasihan warga Kecamatan Tanggulangin yang kebanjiran,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *