“Masifnya pembangunan yang dilakukan oleh Bupati Sidoarjo menjadi wujud tercapainya penerima pajak tahun 2023. Tahun ini, BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) mencapai 466 miliar,” ucapnya.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kabupaten Sidoarjo Heri Hermawan mengatakan tingginya penerimaan pajak pada sektor BPHTB merupakan efek domino dari masih tumbuhnya pembangunan terutama sektor perumahan di Kabupaten Sidoarjo.
“Lahan di Sidoarjo masih banyak yang potensial di bandingkan Surabaya, sehingga banyak pengembang yang beralih kesini, tentunya hal ini sangat potensial,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Mendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan La Ode Ahmad P. Bolombo mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang berhasil meraih penerimaan pajak melebihi target.
“Saya apresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan saya juga titip agar semua ini linier dan berbanding lurus dengan pelayanan publik yang semakin baik. Sebab, dengan pelayanan baik, maka masyarakat akan sadar akan pajak,” pungkasnya.
La Ode juga menyebut untuk mempertahankan penerima pajak ini dibutuhkan riset dan survey untuk mencari pontensial pajak dan objek pajak.
“Jangan sampai lengah, sebab jika pajak turun maka pembangunan ikut turun. Pertahankan dan cari cara persuasif untuk meningkatkan kesadaran sahabat pajak di Sidoarjo,” pungkasnya.(Gus)