Wonogiri – News PATROLI.COM –
Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh oknum guru silat berinisial S (56) warga Kecamatan Purwantoro terhadap tujuh orang muridnya di wilayah Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Jumat (4/4/2025) mengatakan, kejadian berlangsung sekitar bulan September 2023 sampai April 2024.
“Kasus ini terungkap, setelah para korban merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada orangtua korban),” katanya.
“Tujuh orang anak perempuan dengan inisial A (17), DP (17), DP (16), AF (16), GP (15), EM (15) dan GA (17) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial S sejak tahun 2023, korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Purwantoro” Terangnya.
Anom menjelaskan, kejadian berawal saat para korban mengikuti latihan pencak silat, pada saat istirahat latihan pencak silat pelaku S bertanya apakah ada yang sakit, lantas S mengajak korban untuk diobati, saat itulah pelaku memegangi serta meraba-raba payudara korban.
Hal tersebut sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku kepada korban serta dimungkinkan juga ada siswa lainya yang juga dilecehkan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami gangguan Psikis dan orang tua korban pada hari Jumat 14 Maret 2025 melapor ke polsek Purwantoro untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, Polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban,” Imbaunya.(Mar)