Lanjutnya lagi,” tidak ada perlu dipersalahkan yang terpenting tidak ada calon siswa yang di rugikan,” kalau sudah muncul namanya di aplikasi berarti dinyatakan lulus lalu kemudian hilang itu tetap dinyatakan lulus, itu harapan orang tua siswa pungkas Rahmat.
Menanggapi hal itu, di beberapa Media on line Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Andi Iqbal Najamuddin, mengaku terjadi kesalahan pada website pengumuman PPDB.
“Memang ada sedikit masalah di web, ada sedikit gangguan saat simulasi pengumuman web (PPDB), anak IT tidak kontrol,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku pihaknya berjanji akan memperhatikan peserta PPDB yang tidak lulus padahal sebelumnya dinyatakan lulus. “Peserta PPDB yang pengumuman kelulusannya yang berubah kita akan cek ulang, tapi tidak dirugikan,” katanya.
Juga dikatakan, jika sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) surat pengumuman itu ditandatangani oleh panitia PPDB dan diserahkan ke kepala sekolah. “Insya Allah, nanti kami akan keluarkan secara resmi pengumumannya yang sudah ditandatangani panitia PPDB. Itu nanti dikirim ke kepala sekolah dan kepala sekolah nanti yang sampaikan pada saat pendaftaran ulang,” pungkasnya.
( Irwan )