Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Cegah Paham Radikalisme, Div Humas Polri Gelar Silaturahmi Kamtibmas di Polres Semarang

Marsudi
Gambar WhatsApp 2023 11 08 Pukul 21.10.42 C1cb56c5 E1699453530932
banner 120x600
banner 336x280

Semarang – News PATROLI.COM –

Penyebaran faham Radikalisme di kalangan masyarakat, bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran Kepolisian namun harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat, Guna mencegah peredaran paham Radikalisme tersebut, Rabu, 8 November 2023 Div Humas Polri melaksanakan Silaturahmi Kamtibmas di Polres Semarang. Dipimpin oleh Kabag Penum Kombes Pol. DR. Nurul Azizah SIK, MSi., turut hadir dalam rombongan mantan Narapidana teroris Ustadz Nassir Abbas dan Ustadz Puji.

Dalam sambutannya Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menyampaikan kegiatan yang di lakukan sangat penting untuk menjaga Kamtibmas menjadi kondusif.

” tema yang diangkat tentang Kegiatan kontra Radikal yaitu “Terorisme Musuh Kita Bersama”, Dimana penyebaran paham radikalisme saat ini masih ada ditengah masyarakat, kegiatan ini penting di lakukan agar situasi Kamtibmas dapat kondusif.” Ungkap Kapolres.

Baca juga : Polsek Jabon Edukasi Bahaya Perundungan dan Narkoba di SDN Balongtani

Kegiatan yang dihadiri pula oleh Tokoh Agama diantara nya pengasuh Ponpes Miftahul Ulum Ungaran Timur KH. M. Rohadi beserta sejumlah santri, Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Ungaran Barat Gus Syukron beserta sejumlah santri, Tokoh FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) H. M. Toha, dan perwakilan tokoh Masyarakat yaitu Kepala Sekolah SMK NU Ungaran KH. Ahmad Hanik, serta perwakilan pelajar SMK Visi Media Indonesia.

“Pada dasarnya paham Radikalisme sudah ada sejak kemerdekaan Negara Republik Indonesia, dimana DI/TII pimpinan Karto Suwiryo menghendaki setelah merdeka dan ditahun 1949 Indonesia menjadi negara Islam dan masih ada kelompok yang berpaham Radikalisme, oleh karena itu perlu pemahaman bahwa Negara Indonesia itu berdasarkan Pancasila yang menghargai perbedaan.” Ungkap Ustadz Nassir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *