Kegiatan ini dinamakan sebagai “operasi yustisi” yang dilaksanakan secara rutin setiap hari baik di waktu pagi, siang, dan malam.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan ini anggota juga memasang imbauan terkait prokes di cafe/warung.(Har/Din)