“Atmosfir akademik kampus harus tetap dijaga sebagai mimbar yang bertanggung jawab,” ujar Samsul Arifin.
Ditegaskan Samsul, sebagian dari warga kampus pernyataan merupakan hak warga kampus. Hal itu bagian warga kampus yang punya sikap, suara, dan pilihan. Dan itu sah-sah saja.
“Warga kampus berhak memiliki dan menyampaikan pendapat dan pandangan masing-masing. Terpenting tetap kondusif,” pungkasnya.
Untuk diketahui ejumlah civitas akademika kampus-kampus negeri maupun swasta di Indonesia melayangkan kritik terhadap kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden.
Dimulai dari Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Padjadjaran (Unpad), serta beberapa perguruan tinggi lainnya. (Dik)