Saat terbangun, korban mendapati pelaku sudah tidak berada di tempat. Setelah mengecek Tas diketahui HPnya hilang, Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian kurang lebih Rp. 14.500.000, korban kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.
Kini Tersangka beserta Barang buktinya diamankan Unit Reskrim Polsek Sumbersari untuk dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut. (*)