Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dalam 12 Hari, Polres Gresik Berhasil Bekuk 48 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Favicon
12 Hari Polres Gresik Berhasil Bekuk 48 Tersangka Narkoba
banner 120x600
banner 336x280

Dari jumlah 37 kasus ditangani oleh Satresnarkoba dan Polsek jajaran. Sinergitas dan kerja keras ini untuk mencegah peredaran narkoba di Gresik. Satresnarkoba menangani 12 kasus dan 25 kasus ditangani Polsek jajaran. Untuk Polsek jajaran paling banyak dari Polsek Menganti dengan 8 kasus dan menangkap 11 tersangka.

Alumnus Akpol 2002 ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik untuk menjauhi narkoba.

Cegah Stunting, Ketua TP PKK Kabupaten Gresik Gelar Sosialisasi Ragam Produk Perikanan Untuk Peningkatan Gizi Keluarga
Gresik, News PATROLI.COM Ketua TP PKK Kabupaten Gresik, Ny. Nurul Haromaini Ali Akhmad Yani bersinergi

“Seluruh masyarakat waspada, himbauan kepada putra-putrinya, saudaranya jangan sampai coba-coba pakai narkoba jenis apapun,” tegasnya lagi.

Baca juga : Jelang Pembukaan Peparnas XVII Tahun 2024, Polresta Surakarta Apel Gelar Pasukan Pengamanan

Para tersangka narkoba melanggar UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 1 miliar paling banyak Rp 10 miliar. (Mar/Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *