Dalam rangka menciptakan kampung bebas narkoba tersebut, dilakukan beberapa upaya agar stigma kampung sarang judi dan narkoba tersebut terhapuskan, salah satunya yang dilakukan yakni membangun pos terpadu simpang dam kampung aceh untuk memantau situasi kampung aceh tetap kondusif.
Selanjutnya Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun. M.Si dan jajaran melakukan peninjauan lokasi kesiapan pos terpadu simpang dam kampung aceh yang akan diresmikan dalam waktu dekat ini.
Adapun Lokasi yang ditinjau tersebut yakni Pos 1 Simpang Dam, Lokasi bekas Gelper dan Pos 2 Simpang Dam.
Arahan Kapolda Kepri, supaya segera di pasang CCTV di Lokasi Pos Terpadu Simpang Dam.
Sekira pukul 12.00 Wib, Kapolda Kepri berserta rombongan meninggalkan Lokasi Peninjauan.
(Veri)