Kabupaten Bima, Newspatroli.com
Polres Bima Polda NTB dalam satu hari, Minggu, (19/6/22) melakukan pembubaran judi sabung ayam di dua lokasi berbeda.
Menurut Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widyaka, pembubaran oleh anggota Regu 1 Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima otu berlangsung di Desa Tente Kecamatan Woha dan Desa Parado Wane Kecamatan Parado.
“Pukul 13.00 Wita, anggota melaksanakan giat patroli pembubaran judi sabung ayam di Desa Tente. Giat yang sama di Desa Parado Wane Pukul 15.00 Wita,” terang Adib.
Pembubaran itu, lanjutnya, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang resah akibat adanya kegiatan tersebut, yang langsung ditindaklanjuti oleh Unit Turjawali yang tengah melaksanakan Patroli rutin.