“Saya mau dipotong 200 ribu asal ada kwitansinya,” ujar salah seorang peserta saat mau menyerahkan uang potongan 200 ribu pada pihak panitia.
Atas permintaan beberapa peserta diklat akhirnya pihak panitia bersedia memberikan kwitansi dengan di bumbuhi stempel Bumdes.
“Hanya saja dalam kwitansi tersebut tidak dijelaskan secara rinci untuk apa uang tersebut dipotong, sambil menunjukkan ” pungkasnya.
Sementara itu dari pihak BDI (Badan Diklat Industri) Surabaya melalui akun IG resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun dan jika ada potongan 200 ribu tersebut tidaklah dibenarkan karena itu merugikan dan masuk kategori ‘Pungli’ atau pungutan liar.
“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut yang merugikan peserta dan terimakasih sudah berani speak-up masalah ini”
Sementara itu, H.Nasyirul Falah Amru, selaku fasilitator kegiatan ini , saat di konfirmasi melalui akun whatsup nya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
(Abdul Muntholib)