“Ada kenaikan masing-masing sebesar Rp 200 ribu per orang per bulan,” terangnya.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga memberikan tambahan honorarium bagi GTT-PTT di lembaga madrasah. Alokasi honorarium Rp 2,1 miliar tersebut diperuntukkan bagi 176 orang GTT-PTT yang tersebar di 9 MI dan 4 MTs dengan masing – masing akan menerima Rp 1.000.000 per bulan.
Tahun 2024, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari juga memberikan tambahan penghasilan (honorarium) bagi para GTT-PTT di MI dan MTs dengan total anggaran Rp 2,1 miliar.
Selain itu, Pemkot Mojokerto juga menanggung iuran dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 125.000 per bulan.
’’Jadi, totalnya Rp 2.075.000 per bulan. Paling tidak sudah mendekati UMK supaya menambah motivasi dan meningkatkan kesejahteraan mereka (GTT-PTT),” tandasnya. (Ton/Red)