“Antara lain barang meubelier yang kami terima dari Dinas Pendidikan Sumenep tahun 2016 rinciannya sebagai berikut ; Kursi dan meja siswa insyaallah cukup masing-masing 64 unit , Kursi dan meja guru masing-masing 3 unit , Lemari Rak 3 unit dan papan tulis lengkap 2 unit.” Jelas Mukti.
Ketika ditanya soal list penerimaan barang bapak Mukti seakan mengelak , berusaha mengalihkan pembicaraan kalau meubeiler yang dikirim ke SDN Sakalah l yakin sudah cukup sesuai aturan UPT Pendidikan.
“Saya kan cuma sebagai bawahan pak, jadi tetap mengikuti aturan bapak UPT Pendidikan” ujarnya
Ditempat terpisah, H. Iksan selaku PPK Disdik Sumenep saat dikonfirmasi menyampaikan dengan tegas di ruang lobi , bahwa proyek tersebut sudah di kerjakan sesuai dengan SOP.
“Itu mas proyek tahun 2016 , sudah saya kerjakan , tanda terima lengkap , ditandatangani oleh kepala sekolah , sudah di periksa oleh Polda Jatim dan dinyatakan clear and clear tidak ada masalah” ujarnya
Sungguh ironis pengadaan barang meubeler Dinas Pendidikan Sumenep jika realisasinya tidak sesuai dengan SOP , buktinya masih banyak barang meubeler yang di kirim ke sekolah jumlahnya tidak sesuai dengan daftar penerima barang , bahkan para kepalah sekolah membuat surat pernyataan secara tertulis soal kekurangan barang meubelier sebagai bentuk komplain ke penanggung jawab penyedia barang. (Gusno)