Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Lapas IIB Bondowoso memberikan remisi sebanyak 392 orang yang mana jumlah ini tidak sebanding dengan kapasitas yaitu 250 orang dengan demikian tindak pidana narkotika dan obat-obatan 159 orang, tahun ini 279 orang dan 4 diantaranya langsung bebas sebenarnya mendapatkan integrasinya,” tutupnya.
Acara dilanjutkan dengan peresmian Sel tahanan blok Santri oleh Bupati Bondowoso Drs. Salwa Arifin dengan didampingi Forkopimda Bondowoso.
(Didik)