Dalam surat terbuka kepada Bupati Mojokerto , Hadi minta agar Bupati Mojokerto wajib menasehati dan memberi arahan serta teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono, AP., SSos., MSi. agar tidak terjadi lagi upaya mereset Pasword, Email atau Akun Kepala Sekolah untuk Pembelanjaan Dana Bos ataupun perbuatan-perbuatan yang sangat memalukan dunia pendidikan
Hadi Gerung juga menyarankan kepada Bupati Mojokerto wajib menonjobkan dan memberi sanksi tegas kepada MUJIATI selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto karena selama masa kepemimpinannya kerap kali terjadi perkara.
Adapun 12 tuntutan itu sendiri diajukan berdasarkan pengaduan yang DPP LKH Barracuda Indonesia terima dari sejumlah kepala sekolah jenjang SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto tentang dilakukannya reset pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS dan diganti dengan yang baru oleh staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB diduga atas perintah atasannya.
Reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu membuat sejumlah kepala Sekolah jenjang SD dan SMP di Kabupaten Mojokerto dalam pemanfaatan dan pembelanjaan dana BOS harus datang ke Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto untuk menemui staf Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto berinisial RB untuk mengklik penyedia barang.
Barracuda Indonesia menduga, reset pasword email sekolah kemudian penggantian pasword email sekolah untuk pembelanjaan dana BOS itu patut diduga berkaitan dengan pengondisian penyedia barang oleh oknum Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto.
“Patut diduga, penyedia barang pembelanjaan dana BOS adalah yang menjadi rekanan oknum pegawai Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto inisial RB”, ujar Hadi Gerung.
Hadi Gerung menegaskan, bahwa kredibilitas dan kinerja Lutfi Ariyono AP, SSos, MSi sangat iya ragukan. ” Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto saya sangat meragukan kemampuan nya, sebab belum genap 1 (satu) bulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto sudah muncul ‘perkara besar’ di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto ini ” ucap Hadi Gerung saat mengelar acara puasa bersama dengan puluhan wartawan dikediamannya di Dusun Banjarsari Desa Kedunglengkong Dlanggu, Rabu ( 05 / 04/ 2023 )
Hadi Gerung pun menegaskan,hampir semua sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto mulai jenjang TK, TB, PAUD, SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta belum memublikasikan semua laporan baik penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler kepada masyarakat secara terbuka.
“Dokumen yang harus dipublikasikan pada papan informasi sekolah atau tempat lainya yang mudah diakses oleh masyarakat, yaitu rekapitulasi dana BOS reguler berdasarkan komponen pembiayaan dan publikasi laporan penerimaan dan penggunaan dana BOS reguler”, tegas Hadi Gerung.
Sementara itu di tempat terpisah, ketika ditanya soal reset pasword email terkait pembelanjaan dana BOS tersebut, Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Pemkab Mojokerto Mujiati menjelaskan bahwa langkah mereset email dan password pembelanjaan dana BOS itu ditempuh berawal dari adanya laporan dari seseorang yang menyampaikan bahwa ada penyedia barang yang melakukan pemesanan secara manual.
“Seharusnya melalui SIPLAH. Belanja sekolah itu kan harus melalui SIPLAH dan disini saya lihat selebarannya untuk pemesanan barang ini harus mencantumkan nama pemesan, nama lembaga, alamat, nomor telepon, Dapodik dan pasword untuk belanja ke penyedia barang itu. Pasword kok disebar-sebarkan, seperti apa itu?”, Dan,
“Saya pun akhirnya mengundang ke kantor untuk memberikan pembinaan. Jangan sampai memberikan surat pesanan ke sekolah-sekolah secara manual. Terus terang saya undang ini ke kantor, saya kasih pembinaan, bahwa jangan sampai sekali-kali melakukan pemesanan buku ini melalui melalui offline, semuanya kan sudah melalui online”, terang Mujiati. ( Safiul )