Mulai tahun 2022, Kemenpan RB juga akan melakukan evaluasi serta penilaian pada Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan kelompok khusus se-Indonesia yang memperhatikan tempat layanan publiknya, sebagai sarpras ramah bagi kelompok rentan. Salah satunya yang menjadi role model adalah MMPP Polresta Sidoarjo.
“Semoga segala upaya dan layanan publik yang ada di MMPP Polresta Sidoarjo, kelak dapat di replikasi bagi layanan Polri lainnya bahkan unit-unit pelayanan publik se-Indonesia. Karena integrasi layanan di satu tempat merupakan yang jadi perhatian Kementerian PANRB,” lanjutnya.(Ags/MW)