Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dewas KPK Dalami Nurul Ghufron Terkait Firli dan SYL

Favicon
Dewas KPK Dalami Ghufron Terkait Firli Dan SYL E1698418373798
banner 120x600
banner 336x280

“Semuanya harus memenuhi dua hal, secara materiil ada dua alat bukti yang cukup, kedua, prosedurnya harus sesuai prosedur yang ditentukan,” ucapnya, menjelaskan.

“Baik dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi. Maupun dugaan pelanggaran etiknya,” ujar Ghufron.

Seharusnya Dewas KPK juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pimpinan KPK lainnya. Namun, Firli meminta Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya.

“Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang. Setelah tanggal 8 November,” ucap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Tak hanya Firli, tiga pimpinan KPK lainnya juga berhalangan hadir untuk diperiksa oleh Dewas KPK. Ketiga pimpinan KPK itu yakni Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata.

Baca juga : Polisi Tetapkan Korban Kecelakaan Jadi Tersangka, Keluarga Minta Keadilan

“Pak Nawawi sedang sakit. Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota,” kata Albertina. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *