Di tempat terpisahh, di kantor Perhutani BKPH Ponorogo barat, Purwanto. selaku sinder juga kaget mendapat informasi kegiatan tersebut, “Saya juga langsung menghubungi salah satu mandor untuk memastikan kegiatan di hutan itu.,” katanya.
“ Mandor juga megaku tidak tau menau karna tidak pernah diajak kordinasi, langsung saya perintahkan untuk menghentikan kegiatan itu. Walaupun kondisi Saya sakit begini mas, tetap berusaha cek langsung ke sana walau dengan susah payah,” pungkas Purwanto.
Akibat kegiatan tersebut, kuat dugaan timbulnya kerugian yang dialami Perhutani, karena adanya pengurangan jumlah kayu hutan yang rubuh, tergusur oleh alat berat, dan mungkin juga sengaja ditebang, hal ini juga bisa diduga kuat adanya tindakan Ilegalloging.
Menyikapi masalah ini, Petugas Perhutani harus meminta pertanggung jawaban dari pengelola, atau pelaksana kegiatan yang di prakarsai oleh Sartono. Kepala Desa Watubonang juga selaku penanggung jawab kegiatan, seperti apa yang di ucapkan “Jakobus. Mantri perhutani, untuk mendapatkan kepastian Hukum atas kejadian tersebut. (Ktmn/Mrsd)