“pembangunannya menggunakan dana PDAM dan prosesnya sesuai peraturan pengadaan di perumdam tirta pandalungan. Untuk proses lelangnya silahkan cek di web
https://tirtapandalungan.com,”ujarnya.
“Menurut saya yg bermasalah bukan proyeknya, yang bermasalah adalah pengadaan sumber tahun 2012 kok tidak dibangun dan dimanfaatkan, terus PDAM itu jual air apa makelaran tanah,” curhatnya pada media.
Lebih lanjut menurut Adi, proyeknya mampu mengaliri 785 sambungan rumah di panti gratis dan telah mendapat pengembalian dana dari kementerian keuangan 785 x 3 juta . ( bagian dari 3750 Sambungan rumah yang sudah masuk kasda 2020 ).
“Jadi tidak ada kerugian, kalau mau dicari kerugian adalah pengadaan sumber tahun 2012-2020 yang mangkrak tidak berfungsi, sayang PDAM rugi punya sumber mangkrak sedang rakyat membutuhkan,”sambungnya.
Namun sangat disayangkan penyataan Adi tersebut melebar dari klarifikasi media soal dugaan mark up proyek tersebut. (san)