Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Dibawah Naungan Central Grup, Lokasi Rekreasi Wisata Bakal Disulap Menjadi Hunian Elit

Noverius Evan Gulo
Diduga Dibawah Naungan Central Grup Lokasi Rekreasi Wisata Disulap Menjadi Hunian Elit E1727263085402
Diduga Dibawah Naungan Central Grup, Lokasi Rekreasi Wisata Bakal Disulap Menjadi Hunian Elit
banner 120x600
banner 336x280

Batam – News PATROLI.COM –

Salah satu lokasi di Kota Batam, yang sebelumnya merupakan tempat rekreasi atau wisata, sekarang disulap jadi hunian yang nantinya seperti hunian mewah. Diduga, proyek yang dikerjakan itu masih di bawah naungan Central Grup.

Hal tersebut terungkap saat tim media ini melakukan pemantauan di Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam pada Sabtu (07/09), sore hari.

Tampak aktifitas sejumlah alat berat melakukan pemotongan bukit dan pemerataan tanah, hingga kegiatan yang terindikasi melakukan penimbunan pohon bakau yang masih terhubung di aliran air laut.

Selain itu, beberapa bentuk bangunan juga sudah mulai terlihat karena di atas lahan yang sudah matang. Yang mana, sebelumnya lahan tersebut masih dikategorikan sebagai hutan lindung di kota Batam. Kemudian, lokasi sekitar lainnya telah dipagar berjenis seng dan disertai dengan umbul-umbul yang bertulisan Serenty Central Park.

Saat tim media ini menanyakan kepada pihak pengembang Serenty Central Park terkait proses pengelolaan lahan ini, pihaknya menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan ini masih di bawah naungan dari Central Grup.

Dikutip dari salah satu media massa, Juru Bicara (Jubir) Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL), Said Ubaydillah menyebutkan dan mencium ada sekelompok spekulan (orang yang mencari keuntungan besar dengan cara melakukan spekulasi) tanah yang ingin menguasai aset dan tanah ulayat di hutan lindung Bukit Dangas itu.

Baca juga : Peringatan HKGB ke 72, Ibu Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Bersama Kapolda Jateng Launching Program Anak Gemar Menabung

“Kami telah lama menjaga kawasan ini, karena tanah ini merupakan tanah ulayat. Tanah di sini, sejak adanya Otorita Batam (kini Badan Pengusahaan/BP Batam), hanya dialokasikan untuk beberapa villa agar hutan lindung yang ada tidak dirusak. Untuk itu kami tugaskan puluhan laskar yang terus berjaga dari para spekulan tanah,” ucap Said Ubaydillah kepada media itu pada Senin (22/05).

Hingga berita ini diterbitkan, tim media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak atau instansi/pemerintah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup tentang dampak lingkungan karena penimbunan bakau, izin HPL yang dikeluarkan atau Hak Menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada Badan Pengusahaan Batam.

Sekedar untuk diketahui, Bukit Dangas di Batam, Indonesia, memiliki hutan bakau dan memiliki lanskap perbukitan dan hutan, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan Batam dari ketinggian.
(Veri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *