Jember – News PATROLI.COM –
Seorang pria berinisial MH (49 tahun) warga Sumbersari Jember yang telah lama jadi incaran Polisi kini tak berkutik setelah diamankan oleh tim anti narkotika Polres Jember di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tegal Besar Kaliwates. Selasa malam (24/10/2023).
Penangkapan MH terjadi saat MH sedang mengantar pesanan barang haram Narkotika jenis Sabu ke AT yang mana sore harinya, polisi telah mengamankan AT saat tertangkap memiliki sabu dan mengakui bahwa barang tersebut dibeli dari MH.
Saat dilakukan penggeledahan pada MH itulah ditemukan barang bukti 2 (dua) plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan jumlah berat bersih 0,20 gram.
Menurut Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat yang diungkapkan oleh Kasat Reskoba Iptu Nurmansyah, MH ditangkap setelah dilakukan interogasi terhadap AT, dan tim lapangan langsung mengintai pergerakan MH. Saat di TKP Petugas segera menghentikan MH untuk memeriksanya. Setelah digeledah lebih teliti ditemukan barang yang mencurigakan diduga Sabu di dalam sakunya.