Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Edarkan Narkotika, Warga Sumbersari Jember Ditangkap Polisi

Didik Maulana Agustio
Gambar WhatsApp 2023 10 28 Pukul 09.43.20 C2a15175 E1698461605880
banner 120x600
banner 336x280

Lanjut jelas Nurmansyah bahwa barang yang ditemukan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan lebih intensif lagi. “MH juga telah menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam oleh penyidik kepolisian untuk mengungkap lebih dalam asal barang haram yang dibawanya” ungkap Kasat Reskoba

Akhirnya Tim lapangan Reskoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,20 gram, 1 Unit HP merk Redmi warna biru.

Gambar WhatsApp 2023 10 28 Pukul 09.43.20 D66fd5d8 E1698461581717
Diduga Edarkan Narkotika, Warga Sumbersari Jember Ditangkap Polisi

Dan atas perbuatan MH ini polisi menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang Undang R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Nurmansyah juga mengimbau masyarakat untuk menghindari Narkoba dan bekerjasama dengan pihak berwennag dalam menjaga keamanan Kabupaten Jember.(Didik)

Baca juga : DitReskrimum Polda Bali Berhasil Bongkar Dua Tempat Usaha Prostitusi Berkedok Spa di Wilayah Badung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *