Pukul 15.00 wib pelapor mendapat kabar dari saksi Adriansyah melalui pesan WhatsApp yang mengatakan bahwa korban di bawa kabur oleh terduga JND bersama temannya AS ke arah Kota Bumi menggunakan kendaraan minibus, mendapat kabar tersebut, pelapor (Santo) lansung melaporkannya ke Polsek Bunga Mayang.
Pihaknya yang mendapat laporan dan informasi, menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan, mencari tahu posisi korban bersama-sama dengan pelapor dan saksi. “ujar Kapolsek Jumat, (19/8/2022).
Dari hasil cek lokasi Hand phone (HP) korban, diketahui bahwa posisinya berada di daerah Desa Suka Maju kec. Abung Semuli dan korban sempat menyampaikan pesan WhatsApp kepada saksi Adriansyah mengatakan bahwa dirinya diancam dan dibawa paksa menggunakan kendaraan Xenia hijau telur dengan kondisi tangan terborgol
Posisi korban selalu berpindah tempat, Desa Tanjung Iman – terminal Propau, hingga baru berhasil kita temukan korban bersama pelaku JND di jalan lintas Desa Kembang Tanjung Kecamatan Abung Selatan yang sudah berganti kendaraan sepeda motor. “imbuh Ipda Adeka
Untuk rekannya (AS), berhasil kita tangkap di sebuah rumah daerah Kelapa Tujuh Kotabumi dari keterangan terduga JND, berikut kita amankan satu unit kendaraan minibus Daihatsu Xenia no pol A 1750 XS yang dipergunakan saat membawa korban, satu buah borgol, keduanya lansung kita amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut “pungkas Kapolsek Ipda Adeka (Heri)