“Proyek itu yang jelas datang dari dana hibah propinsi th 2022, mas. Dari desa yang penting ada proyek. dan yang saya tahu proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor bukan Pokmas sebagaimana yang tertulis dalam prasasti” papar Juwadi kepada News Patroli.
Berdasarkan pantauan awak media News Patroli dilapangan, pembangunan jalan rabat beton ini diduga kuat tidak sesuai RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan menggunakan Matrial kualitas rendah.
Selain itu , proyek ini juga diduga menyalahi Prosedur dan petunjuk teknis yang ada. Secara teknis seharusnya proyek ini yang mengerjakan adalah Pokmas (kelompok Masyarkat) bukan kontraktor. Tapi yang terjadi dilapangan justru dikerjakan oleh kontraktor.
Sementara itu, sejumlah warga yang ditemui oleh wartawan News Patroli, sangat kecewa dengan kondisi bangunan yang baru dua bulan sudah terlihat berantakan.
(Am)