Jember, Newspatroli.com
Jajaran Polres Jember berhasil mengamankan 34 pelaku dalam Operasi Pekat yang digelar selama 10 hari, atau sejak 23 Mei hingga 3 Juni 2022 di seluruh jajaran Polres di Polda Jatim, bahkan dalam operasi ini, Polres Jember juga berhasil mengungkap pengedar sabu-sabu kelas kakap.
Dimana narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka yakni RA (27) warga Perumahan Taman Gading Tegal Besar Kaliwates dan AM (56) warga asal Kelurahan Jember Lor Kreongan Patrang.
Dari dua tersangka yang masih satu jaringan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 1,3 kg.