Sementara itu dari unsur institusi pendidikan selama ini hanya bisa memberikan pemahaman agar anak didik tidak membeli makanan ringan dari pedagang di luar sekolah, karena dikhawatirkan menggunakan bahan tambahan pangan yang belum tentu baik untuk kesehatan.
Salah satu guru, SDN Simpar Bandar, Rozikin mengatakan, pihak sekolah tidak dapat bertindak semena-mena terhadap pedagang makanan yang menjajakan dagangannya di sekitar lingkungan sekolah.
“Mereka juga mencari rezeki, makanya kami cuma bisa mewanti-wanti anak supaya mengomsumsi makanan sehat,” jelasnya.
Ia memastikan di lingkungan sekolah sudah ada kantin sehat, meskipun jenis makanannya belum begitu variatif.
“Semua tergantung dana, sementara baru ada buah-buahan, jus buah dan makanan sehat lainnya,” tuturnya.
Pihak sekolah sangat menganjurkan agar orang tua murid ikut berpartisipasi dalam pemenuhan makanan bergizi bagi putra-putrinya.
“Waktu ada Covid-19, orang tua murid membawakan makanan dari rumah. Sayangnya setelah pandemi mereda, kebiasaan itu tidak dirutinkan lagi,” ujar dia.
Seluruh elemen diharap bisa bersinergi mulai orang tua , pendidik dan Pemda yang mendukung dengan menerbitkan Perda agar ada kejelasan peraturan tentang makanan yang boleh dijual oleh pedagang. (Muj/MC)