Kemudian, Desa Bangsri berbasis ekraf dan buatan. Desa Pengkoljagong berbasis alam dan buatan. Desa Klopoduwur berbasis budaya dan alam. Desa Nglobo berbasis alam dan buatan.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Blora Dra. Isti Nuratri, M.Si, menambahkan, Forum Komunikasi Desa Wisata (FK Deswita) tercantum dalam pasal 45 Pergub 53 tahun 2019.
“Forum Komunikasi Deswita merupakan sarana dan media tukar informasi, komunikasi dan kerja sama antar pengelola desa wisata dalam upaya pengembangan pengelolaan Desa Wisata,” terangnya.
Sedangkan pengurus FK Desa Wisata terdiri dari unsur pengelola desa wisata, pemerhati desa wisata dan Dinas yang membidangi pariwisata.
Adapun tugas FK Deswita adalah menampung dan menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan Desa Wisata kepada Dinas yang membidangi pariwisata.
“Kemudian, melaksanakan temu Forum Komunikasi Desa Wisata paling sedikit satu tahun sekali,” paparnya.
Berikutnya, membantu tim penilai dari Dinas. Membantu pelaksanaan program dan kegiatan Dinas tentang pembinaan Desa Wisata.
“Forum ini sudah lama dinantikan oleh para pengelola Desa Wisata. Semoga Desa Wisata di Kabupaten Blora bisa tambah maju,” jelasnya.
Pada kesempatan itu sekaligus dibentuk kepengurusan sesuai struktur organisasi, mulai Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara serta sejumlah Seksi.
Dalam rakor juga dihadirkan pegiat pariwisata Blora, Kuwat Murdjito.
“Dalam acara ini saya kebetulan diberi kesempatan untuk menyampaikan materi Ecowisata Blora dan tantanganya,” kata Kuwat.
Untuk diketahui Ekowisata atau ekoturisme merupakan salah satu kegiatan pariwisata yang berwawasan lingkungan dengan mengutamakan aspek konservasi alam, aspek pemberdayaan sosial budaya ekonomi masyarakat lokal serta aspek pembelajaran dan pendidikan. (Red)