Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik

Marsudi
Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik Dan Balik E1711012376156
Dirlantas Polda Jateng Jelaskan Penerapan Pembatasan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Arus Mudik dan Balik
banner 120x600
banner 336x280

Selain pembatasan kendaraan sumbu tiga, Polda Jateng juga akan menerapkan sistem One Way bersistem ganjil genap. Sistem ini akan berlaku mulai tanggal 5 hingga 16 April 2024, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk arus mudik dan balik.

“Bagi masyarakat dari Semarang yang akan ke Jakarta agar dipersiapkan karena tanggal 5 jam 2 siang jalan tol akan full digunakan untuk One Way dari Jakarta. Silahkan menggunakan jalur arteri untuk menuju ke barat,” tandasnya.

Adapun pemberlakukan sistem One Way sebagai berikut :

Tanggal 5 April jam 14.00 berlaku One Way Nasional arus mudik yang berlangsung nonstop selama 24 jam hingga tanggal 7 April 2024.

Di tanggal 8 dan 9 April, One Way dimulai jam 8 pagi hingga 12 malam.

Baca juga : Polresta Sidoarjo Hadirkan Mobil Dapur Lapangan, Diserbu Emak-emak Warga Dusun Mlaten

Di tanggal 11-13 April 2024 mulai diberlakukan One Way arus balik menuju Barat mulai Tol Kalikangkung hingga Tol Cikatama. Di tanggal tersebut One Way berlaku jam 8 pagi hingga 12 malam.

Sedangkan saat puncak arus balik di tanggal 14 mulai jam 14.00 WIB akan diberlakukan full One Way arus balik dari Kalikangkung menuju Jakarta selama 24 jam hingga tanggal 16 April 2024. (Marsudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *