Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dirlantas Sebut Sejumlah Kebijakan Kapolda Jateng Mampu Turunkan Jumlah Laka Lantas Selama Ops Ketupat Candi 2024

Marsudi
IMG 20240419 WA0044
banner 120x600
banner 336x280

Kebijakan One Way Lokal tersebut diberlakukan sebanyak 5 kali di sepanjang ruas Tol Kalikangkung – Salatiga. Yakni pada tanggal 6 dan 7 April saat puncak arus mudik, dan pada tanggal 13, 14 dan 15 April saat puncak arus balik.

“Pemberlakuan One Way Lokal ini untuk memberikan kemudahan para pemudik yang melintas di Jawa Tengah. Alhamdulillah masyarakat sangat menikmati pemberlakuan One Way Lokal ini,” ungkapnya.

Kebijakan selanjutnya adalah memberikan pengawalan bagi pemudik yang melintas di jalur arteri Brebes – Rembang. Hal ini dilakukan guna memberi jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pemudik terutama yang menggunakan kendaraan roda dua.

Diungkapkan pula selama pelaksanaan sistem One Way Ganjil Genap, pihaknya telah menindak sebanyak 1.416 pelanggaran terhadap kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung. Penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 6-16 April 2024 dengan menggunakan ETLE Drone dan ETLE Portable.

Baca juga : Latihan Peningkatan Kemampuan Ton Raimas; Wujud Kesiapan Polda Jateng Menghadapi Operasi Mantap Praja 2024

“Dari jumlah tersebut kita lakukan Validasi dan dikirimkan surat tilang kepada pelanggar sesuai alamat STNK kendaraan,” lanjutnya.

Pembatasan ganjil genap selama pelaksanaan sistem One Way Nasional merupakan upaya yang dilakukan Polri guna memecah jumlah arus kendaraan yang melintas di jalan tol. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kepadatan ataupun kemacetan selama arus mudik dan balik akibat meningkatnya volume kendaraan.

“Keberhasilan ini berkat pengelolaan dan koordinasi yang telah dilakukan dengan baik jauh sebelum pelaksanaan kegiatan operasi. Selain itu juga berkat dukungan berbagai pihak sehingga apa yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (Marsudi)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *