Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dishub Bangkalan Rencana Usulkan Aturan Turunan, Pertegas Sanksi Parkir Sembarangan

Favicon
Dishub Bangkalan Rencana Usulkan Aturan Turunan Pertegas Sanksi Parkir Sembarangan
Kabid Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Ariek Moen
banner 120x600
banner 336x280

Bangkalan, Newspatroli.com
Jalan Ahmad Yani dan Panglima Sudirman menjadi atensi khusus Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, dua jalan tersebut sering terjadi kemacetan. Biangnya, adalah parkir sembarangan. Untuk itu, Dishub akan membuat aturan turunan dari Perda Nomor 8 tahun 2015.

“Kemacetan sering terjadi karena kurang kesadaran para pengendara. Jadi butuh penindakan yang tegas,” ujar Kabid Lalu Lintas Dishub Bangkalan, Ariek Moen.

Perda tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk mengatur penindakan bagi pengendara yang parkir liar. Bentuk sanksinya yakni kendaraan dipindah secara paksa menggunakan alat derek atau sejenisnya.

Baca juga : Polres Situbondo Amankan Empat Pemuda Saat Pesta Miras, Temukan 2 Botol Alkohol 70 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *