Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dishub Batang Tetapkan Kenaikan Tarif Sementara Angkutan Umum

Favicon
Dishub Batang Tetapkan Kenaikan Tarif Sementara Angkutan Umum
banner 120x600
banner 336x280
Pertamina Tidak Melarang Pertalite untuk Kendaraan Plat Merah di Batang, Ini Alasannya..
Batang, News PATROLI.COM Postingan mobil Plat Merah Pemerintah Kabupaten Batang yang tengah mengisi Bahan

“Karena sebagian besar angkutan umum yang menggunakan jasa itu para pedagang dan para pelajar. Maka nanti akan kami undang perwakilan dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” jelasnya.

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan pada hari ini perwakilan konsumen dan sopir bus menyepakati tarif sementara angkutan umum kenaikannya mulai dari Rp1.000,00 hingga Rp2.000,00.

Setelah adanya kesepakatan ini kedua pihak perwakilan dan sopir bus menerima hasil ini yang dituwangkan dalam buku acara laporan di tempat kita.

“Pemberlakuan tarif sementara angkutan umum berlaku sekarang, karena kedua pihak sudah melakukan penandatanganan dalam buku acara laporan,” ujar dia. (MC/Muj)

Baca juga : Pemkab Bojonegoro Raih 2 Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *