“Karena sebagian besar angkutan umum yang menggunakan jasa itu para pedagang dan para pelajar. Maka nanti akan kami undang perwakilan dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” jelasnya.
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan pada hari ini perwakilan konsumen dan sopir bus menyepakati tarif sementara angkutan umum kenaikannya mulai dari Rp1.000,00 hingga Rp2.000,00.
Setelah adanya kesepakatan ini kedua pihak perwakilan dan sopir bus menerima hasil ini yang dituwangkan dalam buku acara laporan di tempat kita.
“Pemberlakuan tarif sementara angkutan umum berlaku sekarang, karena kedua pihak sudah melakukan penandatanganan dalam buku acara laporan,” ujar dia. (MC/Muj)