Barang bukti yang diamankan tercatat 67.103 liter solar, 17.643 liter pertalite, 9 unit truk tangki, 4 unit truk, 1 unit kapal, 1 unit Excavator, 28 mobil, 6 sepeda motor, 12 Tandon plastik Kap 1000 Itr, Jurigen : 564 jurigen, 27 Drum kosong, 3 mesin pompa, 9 Selang, dan uang tunai Rp 12.073.000.
Selain itu, juga 11 buah LPG isi 50 kg, 21 buah LPG 3 Kg kosong, 540 buah LPG isi 3 Kg, 357 buah Tabung LPG portabel @230 gram, 1 (satu) kantung plastik Karet seal, 4 pack Segel plastic, 30 buah alat pemindah LPG, 6 unit kendaraan Roda 4 (mobil), 1 unit truk, uang tunai Rp 2.015.000.
Modus operandi menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM Solar subsidi dengan cara kendaraan yang dimodif sedemikian rupa untuk membeli BBM Solar subsidi dan kemudian dijual dengan harga Industri.
Tabung LPG 3 Kg (bersubsidi) untuk rakyat miskin dipindahkan isinya ke tabung LPG 12 Kg dan 50 Kg (non subsidi) dengan menggunakan selang regulator dan kemudian dijual dengan harga LPG 12 Kg dan 50 Kg. (Mar/Jhons)