banner 700x256

DPC LPK-RI Kabupaten Blitar Gelar Edukasi Hukum Bersama Unisba di Desa Dawuhan

DPC LPK - RI Kabupaten Blitar Gelar Edukasi Hukum Bersama Unisba di Desa Dawuhan
banner 120x600
banner 336x280

Blitar – NewsPATROLI.COM –

DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Cabang Kabupaten Blitar bersinergi dengan Universitas Islam Blitar (Unisba) menggelar kegiatan edukasi hukum di Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar hari Selasa malam 5/08/2025 .Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen LPK-RI dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, khususnya dalam menghadapi tantangan hukum di era digital dan globalisasi.

Dengan tema “Masyarakat Sadar Hukum, Desa Maju dan Mandiri”, kegiatan ini dihadiri oleh warga dari berbagai elemen masyarakat, perangkat desa, tokoh pemuda. Hadir pula jajaran pengurus DPC LPK-RI Kab. Blitar, Wakil Ketua DPP ,Pembina DPC LPK – RI Cab Blitar ,Lurah Dawuhan, akademisi dari Fakultas Hukum Unisba, yang memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.

Pembina DPC LPK -RI Kab. Blitar,Rudy Puryono,SH dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman dasar-dasar hukum oleh masyarakat desa. “Kita ingin masyarakat desa tidak hanya patuh hukum tetapi perlunya sinergitas Pemdes, pengusaha dan Masyarakat lebih maju dan juga mampu membela hak-haknya secara cerdas dan sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi keterlibatan UNISBA sebagai mitra strategis dalam menghadirkan edukasi hukum yang aplikatif dan kontekstual.

Baca juga :  Anggota LPKSM Pasopati Eks Madiun Dampingi Nasabah Mediasi dengan KSP Multi Indo Artha

Sementara itu, pihak UNISBA diwakili Eko Yuliastuti S.H , M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi wadah nyata implementasi aturan /kajian hukum, Dimana masyarakat turut andil dalam pengabdian kepada desa melalui pendekatan hukum yang sederhana, mudah dipahami, dan langsung menyentuh persoalan sehari-hari warga.

Kegiatan edukasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum pertanahan, csr perbaikan jalan , dan perlindungan konsumen. Dengan semangat kolaborasi, Kegiatan edukasi ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana warga antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar hukum pertanahan, waris, dan perlindungan konsumen. Dengan semangat kolaborasi, DPC LPK-RI dan Unisba berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa ke desa-desa lainnya di Kabupaten Blitar.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *