Blitar – NewsPATROLI.COM –
Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPC LPK-RI) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas literasi hukum kepada masyarakat. Kali ini, DPC LPK-RI menindak lanjuti kerja sama strategis dengan Universitas Islam Blitar (Unisba) dalam rangka menggelar edukasi hukum yang menyasar lingkungan sekolah,desa-desa dan masyarakat di wilayah Blitar Raya.
Kerja sama ini dilaksanakan dalam suasana penuh semangat kolaboratif, yang tidak hanya memperkuat sinergi antara lembaga konsumen dan dunia akademik, namun juga menjadi langkah nyata untuk membumikan kesadaran hukum sejak dini. Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Blitar Moh. Iskandar dalam keterangannya menyebut bahwa program ini akan menyasar siswa sekolah menengah serta perangkat desa, dengan fokus pada pemahaman hak-hak konsumen, perlindungan hukum, serta etika dalam bermasyarakat.
“Kita awali kerja sama ini dengan menggandeng Unisba, di sekolah SMK Islam 2 di Wlingi , kami ingin memastikan bahwa edukasi hukum ini tidak hanya berhenti di ruang seminar, tapi masuk ke ruang kelas terutama siswa – siswa baru. Ini bagian dari penguatan karakter siswa – siswa di blitar yang sadar akan hukum,dan LPK – RI sebagai lembaga perlindungan konsumen” tegasnya.
Sementara itu, pihak Unisba menyambut positif langkah ini sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi terhadap masyarakat. Dalam kerja sama ini,dari Fakultas Hukum Unisba Moh. Alfaris S.H. M.H dan Lembaga Unisba Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Jalu Sorawicitra S.AP M.AP akan turun langsung memberikan materi. Sementara itu Ketua Umum LPK – RI Adam Fais akan memberi materi fungsi dan tugas lembaga LPK – RI.
Program edukasi hukum ini dijadwalkan mulai bergulir pada Juli 2025, dengan pilot project SMA/SMK dan desa desa seluruh kabupaten Blitar.(tri)
















