Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPC PERADI SAI Sidoarjo dan Polresta Sidoarjo Gelar Diskusi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak

Agus Sutopo
Gambar WhatsApp 2024 09 19 Pukul 19.20.31 0da28bd8
Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto.,S.H., CPLA., CLA. CPM. CPArb
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI SAI Sidoarjo bekerjasama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo serta Aliansi BEM Delta sukses menggelar Diskusi Publik bertema “Perlindungan Perempuan dan Anak. Kamis, 19 September 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna, lantai 3, STAI An Najah Indonesia Mandiri (STAINIM) Sidoarjo ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.

Rektor STAINIM, Drs. Ahmad Hariyadi, M.Si., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Terima kasih kepada dua narasumber yang telah meluangkan waktunya. Jika ada acara seperti ini lagi, kami dengan senang hati akan memfasilitasi,” ungkapnya.

Ketua DPC PERADI SAI Sidoarjo Raya, H. Edy Rudyanto, S.H., CPLA., CLA. CPM. CPArb., menekankan pentingnya menjaga citra dan kehormatan perempuan dalam masyarakat. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan tegas untuk melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual. “Perempuan dan generasi bangsa harus menjaga martabatnya dan tidak mudah terjerat dalam tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Baca juga : Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Bijak Bermedsos Cegah Bullying
Gambar WhatsApp 2024 09 19 Pukul 19.21.28 4f3753e0
Iptu. Uyun Utami., S.H., Kanit PPA Polresta Sidoarjo

Iptu Utun Utami, S.H., Kanit PPA Polresta Sidoarjo, turut menyampaikan materi terkait dampak KDRT dan pelecehan seksual, baik bagi korban maupun pelaku. “KDRT dan pelecehan seksual memberikan dampak yang serius, tidak hanya fisik tetapi juga psikologis. Bagi pelaku, hukuman berat telah menanti,” paparnya. Ia juga menjelaskan berbagai jenis kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi, seperti tidak diberikannya nafkah selama tiga bulan berturut-turut yang masuk dalam kategori KDRT.

Kegiatan ini juga memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan masyarakat tentang cara mencegah serta menangani kasus KDRT dan pelecehan seksual. Salah satu peserta, Siti Nuryani, mahasiswa Fakultas Ekonomi Syariah semester 3 STAINIM, mengaku kegiatan ini sangat membuka wawasannya. “Saya jadi lebih tahu tentang hak-hak perempuan dan anak serta cara mengatasi KDRT jika terjadi di lingkungan kita,” ujarnya.

Diskusi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera, serta mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa depan. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *