banner 700x256

DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Penjelasan Bupati Atas Raperda APBD TA 2026

Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Al-Barra saat menyampaikan Nota penjelasan tentang Raperda APBD TA 2026
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM – Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Sidang paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto pembahasan raperda APBD 2026 oleh Bupati Mojokerto, yang dilaksanakan di ruang Sidang Graha Whicesa, Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan RAA. Basoeni 35 Sooko, Selasa (7/10).

Paripurna dipimping langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. SE.MM dengan didampingi dua wakilnya.

Hadir dalam paripurna itu, Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Forkopimda, Sekdakab, staf ahli dan Asisten, para OPD se Kabupaten Mojokerto, direktur Perumdam, dan dua direktur RSUD.

Bupati Mojokerto Dr. Muhammad Al Barraa, LC. M. Hum menyampaikan paparan nota penjelasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Disebutkan, program prioritas menjadi momentum penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, termasuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengurangi kesenjangan sosial.

Bupati Barraa menegaskan, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, Pemkab Mojokerto dalam menyusun arah kebijakan dan program pembangunan TA 2026 berpedoman pada asumsi dasar ekonomi makro nasional.

Acuan tersebut, kemudian menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan umum APBD TA 2026, sehingga selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Untuk menjawab kebutuhan daerah secara lebih terarah dan berkesinambungan. Penyusunan rancangan APBD 2026 mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2026, yaini percepatan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan menuju pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, seperti:

Baca juga :  Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih Dorong Dunia Usaha Wujudkan Kesetaraan Kerja Bagi Disabilitas: Job Fair Inklusif Harus Jadi Agenda Tahunan

Pertama, percepatan transformasi sosial ekonomi:

Untuk mendorong komitmen masyarakat agar semakin produktif, adaptif, dan berdaya saing. ’’kita ingin membangun ekonomi yang tidak hanya bertumpuh pada sektor tradisional, tetapi juga didorong oleh inovasi, digitalisasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, transformasi tata kelola pemerintahan:

Pemerintah Daerah harus terus memperbaiki birokrasi, agar semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk, pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berbasis teknologi digital akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas.

Ketiga, Pemerintahan Baru:

Pembangunan pusat pemerintahan baru yang berkelanjutan, bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik, namun pembangunan yang memperhatikan keseimbangan lingkungan dan keterpaduan ruang kota, dan keberlangsungan untuk generasi mendatang.

Pusat pemerintahan baru harus menjadi simbol kemajuan, ramah lingkungan, efisien, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. tegasnya.

Adapun perencanaan dan penganggaran tetap mengacu pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang telah di sepakati bersama adalah pendapatan daerah direncanakan sebesar 2.674.105.640.000,142 mengalami penurunan sebesar 61.911.625.000,138, apabila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2025 sebesar 2.736.17.265.000,280, penurunan tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme penganggaran yang bersifat dinamis dan berbasis pada kondisi fiskal nasional serta kebijakan desentralisasi fiskal.

Bupati Barraa berharap, pembahasan yang akan dilakukan dapat berjalan secara konstruktif, penuh keterbukaan, dengan dilandasi semangat kebersamaan. Tutupnya. ( Fadhil/ Rin/ ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *