“Serta belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118,- dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,-,” terangnya.
Selain itu, pada aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Mojokerto, pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,09% dimana angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41%, selanjutnya pada indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15%.
Sementara itu, pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93% yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59%. Pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09% dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08%, untuk penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71% yang turun dari tahun kemarin yaitu 10,62%.
“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 4,83% yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54%, berikutnya tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34% angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47%, dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun yang naik dari tahun sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun atau naik sebesar 1,3%,” jelas Bupati Ikfina.
Bupati Ikfina juga berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.
“Dengan harapan sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” terangnya.
Usai mendengarkan laporan, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022, Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh dengan ditandai ketuk palu. ( Syaiful Anam ).