A.Pajak daerah sebesar Rp 421 miliar 825 juta
B. Retribusi daerah sebesar Rp 266 miliar 881.664.64 rupiah
C.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8 miliar 47 juta sebesar 4 miliar 297 juta rupiah
- Pendapatan transfer sebesar Rp 1 triliun 775 miliar 228 juta 32.000 rupiah Adapun pendapatan transfer terdiri dari:
A. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1 triliun 596 miliar 737 juta 244.520 rupiah.
B. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 178 miliar 490 juta 787.589
Sementara belanja daerah, direncanakan mencapai sebesar Rp 2 triliun 681 miliar 638 juta 922.782 alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar daripada target pendapatan daerah, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 205 miliar rupiah.
“Demikian penyusunan kerangka APBD kabupaten Mojokerto Tahun 2024, selanjutnya mari kita bahas di tahap selanjutnya” ucap Bupati Ikfina mengkhiri sambutannya. ( Safiul Anam )