Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penerapan E-katalog Versi 6.0 Mulai 2025

Agus Sutopo
DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penerapan E Katalog Versi 6.0 Mulai 2025 E1734991780677
DPRD Kabupaten Sidoarjo Gelar Sosialisasi Penerapan E-katalog Versi 6.0 Mulai 2025
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

DPRD Kabupaten Sidoarjo melalui Sekretariat Dewan (Sekwan) menggelar sosialisasi terkait penerapan kebijakan e-katalog versi 6.0 (V6.0), Senin (23/12/2024). Kebijakan ini akan diberlakukan secara wajib mulai tahun 2025 guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa.

Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo ini dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun online. Sosialisasi dibuka oleh Ketua DPRD yang diwakili Hj. Diana Kholida Hasan, S.Sos., M.I.Kom, Pranata Humas Ahli Muda. Dalam sambutannya, Diana menyampaikan bahwa versi terbaru e-katalog ini hadir untuk mengatasi berbagai kendala teknis yang ditemui pada versi sebelumnya.

“E-katalog V6.0 menjadi suatu keharusan karena memperbaiki berbagai kendala pada versi 5.0. Sistem baru ini lebih responsif dan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan,” ujar Diana di hadapan para peserta.

Narasumber dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Oki Aliiansyah, turut memaparkan detail perbaikan yang ditawarkan oleh V6.0. “Pada versi sebelumnya, ketidaksinkronan sering terjadi, terutama terkait kesesuaian harga produk dengan harga yang ditawarkan penyedia. Hal ini menjadi kelemahan mendasar yang akhirnya mendorong Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk meluncurkan versi 6.0,” jelas Oki.

Baca juga : Iklan Hari Pahlawan 2024 - DPRD Kabupaten Sidoarjo

Lebih lanjut, Oki menekankan bahwa e-katalog V6.0 memberikan fleksibilitas lebih kepada penyedia barang dan jasa untuk langsung melakukan transaksi tanpa harus melalui delegasi dari direktur. “Dengan sistem ini, pengadaan dapat dieksekusi lebih cepat, dan kualitas maupun integritas proses pengadaan dapat terjaga,” tambahnya.

Di akhir paparannya, Oki mengimbau kepada seluruh insan pers yang hadir untuk segera bermigrasi ke sistem baru tersebut. “Karena sifatnya wajib mulai 2025, kami berharap rekan-rekan jurnalis segera melakukan adaptasi sistem dari versi 5 ke versi 6,” tutup Oki.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat proses transisi menuju penerapan e-katalog V6.0, yang akan menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan di Kabupaten Sidoarjo. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *